FGD Bahas Upaya-Upaya Polres Bantul Cegah Gangguan Kamtibmas Pilkada Bantul
14 Nov 2024 14:32
Upaya preventif difokuskan pada tindakan nyata di lapangan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan menjelang Pilkada Bantul 2024.
Hal ini disampaikan Kasat Intelkam Polres Bantul Iptu Darmanto saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kewaspadaan Dini Pemerintah Kabupaten Bantul bertempat di Pendopo Batik Erlin di Dusun Kalakijo Guwosari Pajangan, Bantul, Kamis (14/11/2024).
Langkah-langkah preventif yang diambil, lanjut Darmanto, antara lain patroli rutin atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kepolisian melakukan patroli rutin di wilayah rawan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan mencegah aksi-aksi kriminalitas atau gangguan ketertiban. katanya.
Selain itu, Polres Bantul juga melaksanakan Pos UKL (Unit Kecil Lengkap), yakni penempatan pos pengawasan yang dilengkapi dengan personel gabungan bertujuan untuk memantau aktivitas masyarakat dan merespons dengan cepat jika terjadi insiden.
Kami juga menggelar Polwan Sambang Satpam, yaitu Polwan secara aktif mengunjungi satuan pengamanan (Satpam) di berbagai lokasi untuk memberikan pembinaan dan memastikan koordinasi keamanan berjalan dengan baik, tambahnya.
Darmanto juga menjelaskan upaya pendekatan represif dalam Pilkada Bantul juga akan dilakukan manakala langkah-langkah preemtif dan preventif tidak cukup untuk mengatasi situasi tertentu.
Pendekatan represif diambil untuk menegakkan hukum secara tegas namun tetap manusiawi, ujar dia.
Langkah-langkah represif yang diimplementasikan mencakup penegakan hukum secara humanis dan terukur.
Kepolisian melakukan penegakan hukum yang tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan proporsionalitas, sehingga tindakan yang diambil sesuai dengan situasi dan tidak menimbulkan dampak berlebihan, jelasnya.
Selain itu, pemusnahan miras ilegal juga dilakukan untuk mengurangi potensi kejahatan dan kekacauan yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras, yang sering kali memicu tindakan kriminal dan gangguan ketertiban.
Dengan pendekatan terpadu ini, kepolisian berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama menjelang dan selama periode penting seperti pemilu atau acara besar lainnya, meskipun pilkada berbeda pilihan semoga tetap guyup rukun, tutur dia.
Focus Group Discussion (FGD) dihadiri pula oleh Kabid Kesbang Badan Kesbang Bantul, BINDA DIY Korwil Bantul, Pasi Intel Kodim 0729 / Bantul Tim kewaspadaan dini Psmsrintah Kabupaten Bantul, Perwakilan Paksikaton Kabupaten Bantul, Perwakilan RAPI Kabupaten Bantul, Perwakilan Pedagang Kaki Lima Kabupaten Bantul dan Perwakilan Wartawan Kabupaten Bantul.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kabupaten Bantul ini, mengambil tema Mewujudkan Pilkada Kabupaten Bantul yang Damai dan Sejuk.
Hal ini disampaikan Kasat Intelkam Polres Bantul Iptu Darmanto saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kewaspadaan Dini Pemerintah Kabupaten Bantul bertempat di Pendopo Batik Erlin di Dusun Kalakijo Guwosari Pajangan, Bantul, Kamis (14/11/2024).
Langkah-langkah preventif yang diambil, lanjut Darmanto, antara lain patroli rutin atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kepolisian melakukan patroli rutin di wilayah rawan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan mencegah aksi-aksi kriminalitas atau gangguan ketertiban. katanya.
Selain itu, Polres Bantul juga melaksanakan Pos UKL (Unit Kecil Lengkap), yakni penempatan pos pengawasan yang dilengkapi dengan personel gabungan bertujuan untuk memantau aktivitas masyarakat dan merespons dengan cepat jika terjadi insiden.
Kami juga menggelar Polwan Sambang Satpam, yaitu Polwan secara aktif mengunjungi satuan pengamanan (Satpam) di berbagai lokasi untuk memberikan pembinaan dan memastikan koordinasi keamanan berjalan dengan baik, tambahnya.
Darmanto juga menjelaskan upaya pendekatan represif dalam Pilkada Bantul juga akan dilakukan manakala langkah-langkah preemtif dan preventif tidak cukup untuk mengatasi situasi tertentu.
Pendekatan represif diambil untuk menegakkan hukum secara tegas namun tetap manusiawi, ujar dia.
Langkah-langkah represif yang diimplementasikan mencakup penegakan hukum secara humanis dan terukur.
Kepolisian melakukan penegakan hukum yang tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan proporsionalitas, sehingga tindakan yang diambil sesuai dengan situasi dan tidak menimbulkan dampak berlebihan, jelasnya.
Selain itu, pemusnahan miras ilegal juga dilakukan untuk mengurangi potensi kejahatan dan kekacauan yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras, yang sering kali memicu tindakan kriminal dan gangguan ketertiban.
Dengan pendekatan terpadu ini, kepolisian berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama menjelang dan selama periode penting seperti pemilu atau acara besar lainnya, meskipun pilkada berbeda pilihan semoga tetap guyup rukun, tutur dia.
Focus Group Discussion (FGD) dihadiri pula oleh Kabid Kesbang Badan Kesbang Bantul, BINDA DIY Korwil Bantul, Pasi Intel Kodim 0729 / Bantul Tim kewaspadaan dini Psmsrintah Kabupaten Bantul, Perwakilan Paksikaton Kabupaten Bantul, Perwakilan RAPI Kabupaten Bantul, Perwakilan Pedagang Kaki Lima Kabupaten Bantul dan Perwakilan Wartawan Kabupaten Bantul.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kabupaten Bantul ini, mengambil tema Mewujudkan Pilkada Kabupaten Bantul yang Damai dan Sejuk.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini