Dibekuk! Maling Pakaian Dalam Wanita di Bantul Terekam CCTV
13 Nov 2023 09:51
Polisi akhirnya berhasil meringkus maling atau pencuri pakaian dalam wanita di Banguntapan, Bantul. Pelaku pria inisial AZ (29) mengaku telah membuang barang bukti di sungai.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan kejadian bermula saat korban S (29) warga Banguntapan menjemur celana dalam dan BH di teras depan rumah, Rabu (1/11) pukul 17.00 WIB. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah.
"Pagi harinya korban mendapati lima celana dalam berbagai warna dan enam BH dengan berbagai warna hilang dari jemuran," kata Jeffry kepada detikJogja, Kamis (9/11/2023).
Beruntung rumah korban terpasang kamera CCTV dan merekam aksi pelaku yang mencuri pakaian dalamnya. Berbekal video rekaman CCTV tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Banguntapan.
"Setelah penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku kemarin (Rabu, 8/11) di rumahnya," ujarnya.
Adapun identitas pelaku adalah pria inisial AZ (29) warga Kota Jogja. Selain meringkus AZ, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian dan motor yang digunakan oleh AZ saat beraksi.
"Saat penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan celana dan kaus motif kotak-kotak yang dikenakan pelaku saat beraksi," jelas Jeffry.
"Untuk pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan BH yang dicuri, dari menurut keterangan pelaku sudah dibuang di atas jembatan Winong Sungai Gajah Wong," lanjutnya.
Jeffry menyebut saat ini pelaku diperiksa di Polsek Banguntapan untuk didalami soal motif dan aksinya mencuri pakaian dalam.
"Saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Banguntapan. Kemungkinan saat rilis dijelaskan detailnya seperti apa," ujarnya.
Jeffry mengatakan AZ menjalani proses hukum lebih lanjut dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
"Untuk pelaku tetap diproses karena masuk unsur curat, yakni pelaku memaksa masuk pekarangan rumah tanpa izin," imbuhnya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan kejadian bermula saat korban S (29) warga Banguntapan menjemur celana dalam dan BH di teras depan rumah, Rabu (1/11) pukul 17.00 WIB. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah.
"Pagi harinya korban mendapati lima celana dalam berbagai warna dan enam BH dengan berbagai warna hilang dari jemuran," kata Jeffry kepada detikJogja, Kamis (9/11/2023).
Beruntung rumah korban terpasang kamera CCTV dan merekam aksi pelaku yang mencuri pakaian dalamnya. Berbekal video rekaman CCTV tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Banguntapan.
"Setelah penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku kemarin (Rabu, 8/11) di rumahnya," ujarnya.
Adapun identitas pelaku adalah pria inisial AZ (29) warga Kota Jogja. Selain meringkus AZ, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian dan motor yang digunakan oleh AZ saat beraksi.
"Saat penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan celana dan kaus motif kotak-kotak yang dikenakan pelaku saat beraksi," jelas Jeffry.
"Untuk pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan BH yang dicuri, dari menurut keterangan pelaku sudah dibuang di atas jembatan Winong Sungai Gajah Wong," lanjutnya.
Jeffry menyebut saat ini pelaku diperiksa di Polsek Banguntapan untuk didalami soal motif dan aksinya mencuri pakaian dalam.
"Saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Banguntapan. Kemungkinan saat rilis dijelaskan detailnya seperti apa," ujarnya.
Jeffry mengatakan AZ menjalani proses hukum lebih lanjut dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
"Untuk pelaku tetap diproses karena masuk unsur curat, yakni pelaku memaksa masuk pekarangan rumah tanpa izin," imbuhnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini